Header Ads

Breaking News

7 Aktivitas Online yang Dapat Membuat Kamu Masuk Penjara

7 Aktivitas Online yang Dapat Membuat Kamu Masuk Penjara

7 Aktivitas Online yang Dapat Membuat Kamu Masuk Penjara

Internet memang menjadi sarana yang luas dan bebas untuk meluapkan ekspresi. Selain menyajikan berbagai macam informasi, dunia maya acap kali dimanfaatkan untuk ajang curhat, pamer, hingga aktivitas-aktivitas sosial lainnya.
Namun dikarenakan terlalu bebas, beberapa orang justru dinilai melanggar hukum dari sebuah negara maupun norma di tempat tertentu. Maka dari itu, melalui artikel berikut kami ingin memberitahu kepada kalian semua beberapa kasus di dunia maya yang berhasil membuat pelakunya masuk penjara.

7 Aktivitas Online yang Dapat Membuat Kamu Masuk Penjara

1. Menari di Dalam Video

internet-masuk-penjara-1
Apakah kamu ingat beberapa tahun yang lalu, enam orang anak muda ditangkap akibat menari menggunakan lagu dari Pharrel Williams yaitu Happy? Mereka yang berasal dari Teheran, Iran tersebut diberikan hukuman sebanyak 91 cambukan dan penjara selama satu tahun.
Tidak hanya itu, seorang anak muda dipenjara selama 15 hari dan dua wanita selama 10 hari karena menari dan membuat video di dekat monumen peringatan Perang Dunia Kedua di Rusia.

2. Menggunakan Skype

internet-masuk-penjara-2
Peraturan aneh mengenai penggunaan teknologi rupanya juga dimiliki oleh Negara Ethiopia. Di sana, setiap orang yang terbukti menggunakan layanan VOIP sebagai media komunikasi akan ditangkap dan dipenjara. Itu merupakan peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah.
Layanan tersebut termasuk penggunaan Skype dan aplikasi VOIP (Voice Over the Internet Protocol) lainnya.

3. Menghapus History Browser di Komputer

internet-masuk-penjara-3
Seorang pria bernama David Kernell dipenjara akibat menghapus History pencarian di komputernya sendiri. Pria yang sedang menekuni pendidikan di University of Tennessee tersebut diduga telah melakukan hacking secara ilegal terhadap akun pribadi Yahoo dari salah satu kandidat wakil presiden Amerika yaitu Sarah Palin.

4. Membuka WiFi Secara Publik

internet-masuk-penjara-4
Berhati-hatilah untuk kamu yang sering menyediakan koneksi WiFi secara publik. Seorang pria bernama Barry Covert menyalakan WiFinya dalam keadaan terbuka, sehingga para tetangganya dapat menggunakan koneksi internet secara leluasa.
Hal tidak terduga terjadi. Salah seorang tetangganya mengakses situs pornografi anak kecil melalui koneksi tersebut sehingga membuat Barry ikut diinterogasi oleh polisi akibat pelanggaran hukum. Untung saja polisi tidak menemukan bukti yang mereka cari pada komputer milik Barry.

5. Judi Online

internet-masuk-penjara-5
Bukanlah hal yang asing jika mengetahui bahwa aktivitas judi di Indonesia merupakan aktivitas yang dilarang. Semua itu juga berlaku pada aktivitas di dunia maya seperti judi online, togel online, hingga permainan kasino yang mempertaruhkan uang sungguhan.
Telah banyak bandar dan pelaku yang tertangkap, dan itu menjadi peringatan bagi siapa saja yang masih ingin menggeluti dunia gambling yang berisiko.

6. Tweet Bernada Menghina

internet-masuk-penjara-6
Sumber gambar: Media Jurnal
Peristiwa yang melibatkan penyalahgunaan media sosial telah banyak terjadi. Salah satunya adalah saat seorang pengguna Twitter bernama Kemal Septian melontarkan kicauan bernada kekesalan terhadap Kota Bandung berikut cacian melalui akun pribadinya.
Tindakan yang tidak bertanggungjawab tersebut sontak membuat Ridwan Kamil sebagai Walikota Bandung berang dan langsung melaporkan Kemal kepada kepolisian.

7. Status Media Sosial Kontroversial

internet-masuk-penjara-7
Selain Kemal Septian, masih banyak kasus-kasus yang terjadi melibatkan penyalahgunaan fungsi media sosial. Tidak harus di luar negeri, di dalam negeri saja ada banyak sekali peristiwa yang terjadi. Untuk daftar lebih lengkapnya, kami bahkan sudah membuat sebuah artikel khusus berjudul 8 Status Media Sosial Paling Heboh dan Kontroversial Di Indonesia.
Itu dia beberapa aktivitas online yang berhasil membuat pelakunya masuk penjara. Apakah ada yang kami lewatkan? Jangan sungkan untuk berikan pendapat kamu melalui kolom komentar di bawah ini ya.

Tidak ada komentar